A.
Publikasi Online
Secara
terminologi, publikasi berarti penyiaran, pengumuman atau penerbitan. Ton
Kertapati menjelaskan dalam bukunya Dasar-Dasar Publisistik Dalam
Perkembangannya. Di Indonesia Menjadi Ilmu Komunikasi bahwa istilah publisistik
berasal dari kata kerja bahasa latin publicare yang berarti mengumumkan. Dari
penjelasan tersebut, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa istilah publikasi
dapat diartikan pengumuman tentang suatu hal yang disiarkan lewat media
elektronik dan atau diterbitkan di media cetak.
Sebelumnya kita harus mengetahui apa itu publikasi online? Publikasi online
bisa dikatakan sebagai pesan, ataupun pengumuman yang diterbitkan secara online
atau bisa dikatakan pesan yang diumumkan dalam dunia maya melalui media elektronik
misalnya computer, laptop, atau bahkan smartphone masa kini yang terkoneksi
dalam dunia online.
Publikasi Online
adalah suatu informasi, pesan atau pun pengumuman dalam bentuk online atau
internet melalui media elektronik, seperti komputer yang terhubung dalam dunia
internet. Atau secara singkatnya publikasi online merupakan situs yang
ditujukan untuk mempublikasikan dan media promosi produk secara online.
Banyak
sekali manfaat dari publikasi online ini apalagi di jaman sekarang yang
rata-rata masyarakat diseluruh dunia dapat terhubung atau menggunakan internet
untuk alat mencari atau bertukar informasi, banyak yang dapat dilakukan dalam
publikasi online misalnya berjualan atau memasarkan produk-produk baru atau
produk bekas sekalipun banyak juga perusahaan atau hanya sekedar home
production yang dipasarkan melalui publikasi online, semua itu sangat
bermanfaat dan lebih mengirit biaya karena biayanya relatif murah dan lumayan
bagus karena tidak hanya masyarakat dalam negeri saja bahkan dunia pun bisa
tahu saat kita mulai menggunakan publikasi onlien ini. Maka dari itu publikasi
onlien sangat berguna untuk kita di jaman modern dan serba cepat ini.
Menurut wikipedia
publikasi adalah membuat konten yang diperuntukkan bagi publik atau umum.
sementara penggunaan yang lebih spesifik dapat bervariasi di masing-masing
negara, biasanya diterapkan untuk teks, gambar atau konten audio visual lainnya
di media apapun, termasuk kertas (surat kabar, majalah, katalog dan lalin-lain)
atau bentuk penerbitan elektronik seperti situs, buku elektronik, CD, dan MP3.
Kata publikasi berarti tindakan penerbitan, dan juga mengacu pada setiap
salinan.
Definisi
publikasi menurut hukum dan hak cipta adalah sebuah istilah teknis dalam
konteks hukum dan utama dalam hukum hak cipta. Seorang penulis umum nya adalah
pemilik awal dan suatu hak cipta bagi pekerjaan nya. Suatu hak cipta diberikan
bagi penulis atas karyanya, dimana hal itu merupakan hak eksklusif yang
diberikan untuk mempublikasikan hasil karyanya.
Publikasi online juga memiliki berbagai
macam manfaat yaitu sebagai alat untuk bertukar informasi, apalagi dijaman yang
telah mengalami modernisasi teknologi seperti pada saat ini. Dapat pula sebagai
alat jual beli, seseorang dapat mempublikasikan ke siapapun mengenai produk
yang akan di jual dan sebaliknya orang yang berminat akan produk tersebut akan
membelinya. Lagi pula, publikasi online adalah media komunikasi yang efektif
dan efisien dan biayanya pun relative murah jadi bisa mengirit lebih banyak
pengeluaran. Ada beberapa alasan mengenai pentingnya etima dalam publikasi di
internet antara lain:
1. Pengguna
jasa internet sebagian besar berasal dari berbagai macam negara yang berbeda,
memiliki adat, budaya serta bahasa yang pastinya juga berbeda-beda.
2. Pengguna
jasa internet adalah orang-orang yang hidup dalam dunia maya, dunia yang tidak
mengharuskan seseorang mempublikasikan identitas aslinya dalam berinteraksi.
3. Banyaknya
berbagai macam fitur dalam internet pun memungkinkan seseorang bertindak
criminal, contoh kecil misalnya iseng memblokir akun jejaring social seseorang.
4. Harus
diperhatikan, bahwa pengguna jasa internet akan terus bertambah setiap saat dan
memungkinkan masuknya pengguna baru di dunia maya.
Pengertian dari online itu sendiri
adalah terhubung, terkoneksi, aktif dan siap untuk operasi, dapat berkomunikasi
dengan atau dikontrol oleh komputer. Online ini juga bisa diartikan sebagai
suatu keadaan dimana sebuah device (komputer) terhubung dengan device lain,
biasanya melalui modem. Dari pengertian di atas penulis menari kesimpulan bahwa
online adalah keadaan dimana komputer terhubung dengan internet baik melalui
modem, wi fi atau lan dan baik sedang digunakan atau tidak oleh pengguna
komputer tersebut.
Jadi dari pengertian yang diatas
publikasi online adalah suatu informasi atau pesan atau pengumuman dalam bentuk
online atau diterbitkan atau di umumkan dalam dunia internet melalui media
elektronik baik melalui komputer, laptop atau apa saja yang dapat terhubung
dalam dunia online. Atau secara singkatnya publikasi online merupakan situs
yang ditujukan untuk mempublikasikan dan media promosi produk secara online.
Banyak sekali manfaat dari publikasi
online ini apalagi di jaman sekarang yang rata-rata masyarakat diseluruh dunia
dapat terhubung atau menggunakan internet untuk alat mencari atau bertukar
informasi, banyak yang dapat dilakukan dalam publikasi online misalnya
berjualan atau memasarkan produk-produk baru atau produk bekas sekalipun banyak
juga perusahaan atau hanya sekedar home production yang dipasarkan melalui
publikasi online, semua itu sangat bermanfaat dan lebih mengirit biaya karena
biayanya relatif murah dan lumayan bagus karena tidak hanya masyarakat dalam
negeri saja bahkan dunia pun bisa tahu saat kita mulai menggunakan publikasi
onlien ini. Maka dari itu publikasi onlien sangat berguna untuk kita di jaman
modern dan serba cepat ini.
Sedikit tips apa yang diperlukan agar
publikasi online berhasil:
Pertama dukungan Strategi Promosi dan
Marketing Perusahaan
Merupakan hal yang krusial untuk mengikutsertakan
program promosi online (salah satunya: website) di dalam keseluruhan program
marketing dan promosi perusahaan serta memberikan total support seperti
mencantumkan alamat web perusahaan pada seluruh marketing kit, advertising dan
segala bentuk publikasi yang diselenggarakan oleh perusahaan terkait. Hal ini
akan membantu perluasan informasi.
Kedua web statistic dan analysis.
Setiap web dianjurkan selalu menganalisa setiap perkembangan /grafik statistik
yang terjadi di dalam websitenya, seperti berapa netter yang telah melakukan
kunjungan ke website Anda. Hal ini diperlukan untuk melakukan perbaikan
strategi marketing yang telah dilakukan.
Ketiga maksimalkan Online-Marketing itu
sendiri. Dianjurkan juga agar alamat web perusahaan dipromosikan melalui search
engine (misalnya Yahoo!, Google, Bing, Altavista, AOL) sehingga eksistensi
serta informasi mengenai perusahaan dapat segera diakses oleh calon konsumen.
Ada beberapa teknik khusus agar semua search enginedapat mendeteksi eksistensi
website perusahaan, dan yang mengetahui teknik tersebut hanya kita-kita saja!
B.
Etika Dalam Penelitian Internet
Etika itu berasal dari bahasa Yunani
Kuno yaitu Ethikos yang berarti sesuatu yang timbul dari kebiasaan hidup.
Secara umum Etika itu adalah sesuatu peraturan / perilaku tidak tertulis yang
mengatur benar atau salah, baik atau buruk dari suatu lingkungan hidup
tertentu. Dalam penelitian ada beberapa etika yang perlu diperhatikan namun
pada kesempatan ini saya akan membahas lebih lanjut mengenai etika dalam mengambil
sumber diinternet.
Etika
Penelitian internet adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan
penggunaan komputer. Etika berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa
Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok
maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang
digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan
komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer
menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.
Dengan
kemajuanya teknologi di jaman sekarang seseorang bisa melakukan penelitian
lebih mudah dengan adanya “Internet” . Etika penelitian dengan bantuan internet
berkaitan dengan “benar” atau “salah” dalam melakukan penelitian. Seorang
peneliti dalam hal ini perlu memperhitungkan apakah penelitiannya layak atau
tak layak untuk dilakukan.
Dalam
dunia elektronik pun khususnya media internet kita memiliki hak dan tanggung
jawab atas apa yang telah kita publikasikan. Semua diatur dalam Pasal ITE.
Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi
elektronik (Undang-undang ITE) yang menyatakan bahwa informasi elektronik
dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum
yang sah.
Dalam
perkembangan zaman sekrang dunia maya sangat pamor untuk kalangan anak remaja,
apalagi saling ada nya komentar dalam suatu status yang mereka buat, terkadang
dalam dunia sosial tersebut menimbulkan suatu luapan emosi yang kita rasakan
dan langsung kita update kan di jaringan sosial, di karena kan jaringan sosial
merupakan suatu hal yang publik dan bisa di baca ke semua orang, mungkin dari
pihak lain tersingung sehingga adanya suatu perseteruan antara pembuat status
dan yang mengkomen status tersebut, hal terbesebut merupakan pelanggaran
jaringan social sehingga adanya dari pihak jaringan tersebut memberikan suatu
fasilitas untuk memblokir orang yang mengkomen atau menghapus suatu status
tersebut, sehingga tidak muncul kembali suatu percakapan yang tidak layak di
lihat oleh penguna jaringan sosial lainnya.
Adapun
syarat dan etika dalam melakukan publikasi online antara lain:
Ø Perhatikan dalam penggunaan huruf
kapital
Jangan
menggunakan huruf kapital sembarangan karena, menggunakan huruf kapital yang
tidak tepat dapat disalah artikan oleh para pengguna internet lainnya. Misalnya
penggunan huruf kapital yang tidak tepat mencerminkan seseorang yang sedang
marah. biasanya penggunaan huruf kapital digunakan untuk sebuah singkatan atau
nama sebuh badan atau organisasi.
Ø Hati-hati terhadap informasi yang kita
terima
Lewat
internet kita bisa mendapatkan informasi sebanyak banyaknya, baik itu spam,
berita hoax dan lain-lain. Untuk itulah coba cari referensi sumber berita yang
terpercaya atau carilah sumber referensi lain jika anda ingin mengetahui apakah
informasi yang anda terima itu benar atau tidak.
Ø Penggunaan "cc" di e-mail
Sebagian
dari pengguna e-mail bisa jadi adalah orang awam yang kurang paham atau jarang
sekali menggunakan e-mail. Jika orang tersebut adalah anda, maka jangan
mencantumkan nama-nama pada kolom "cc" pada form pengirim e-mail.
Karena jika melakukan hal tersebut semua orang yang menerima e-mail anda bisa
melihat alamat-alamat email orang lain. Untuk itu gunakan selalu
"BCC" agar setiap orang bisa melihat e-mail nya sendiri.
Ø Penggunaan format HTML
Dalam
pengiriman sebuah e-mail, jangan sekali-sekali membuat format HTML jika kita
tidak yakin apakah orang yang menerima email kita bisa membaca kode HTML.
Ø Pengiriman file atau attachment di
e-mail
Jangan
sembarangan dalam men-attach file lewat e-mail. Perhatikan size file yang akan
kita attach, jangan sampai terlalu besar karena akan berdampak kepada si
penerima e-mail kita. Solusinya, cobalah sebelum meng-attach file yang akan
kita kirim di kompres terlebih dahulu agar ukuran file nya bisa di minimalisir.
Ø Penggunaan kutipan
Biasanya
jika kita aktif di forum maka anda akan melihat komentar orang yang disertai
dengan kutipan dari postingan orang yang di komentari tersebut. Terkadang kita
juga melihat komentar orang yang mengambil keseluruhan postingan orang yang
dikomentari. Hal tersebut sebenarnya kurang tepat, kenapa? karena dengan
seperti itu akan mengakibatkan bandwith server menjadi berat dan akses untuk
membuka postingan tersebut menjadi lama karena komentar yang menjadi panjang
akibat kutipan-kutipan yang tidak perlu.
Ø Private message
Yang
namanya private tentunya bukan menjadi bahan untuk publik. Oleh karena itu, ada
baiknya kita jangan mengumbar private massage ke area publik. Selain itu,
informasi-informasi yang bersifat privasi sebaiknya disampaikan lewat private
message.
Ø Sumber dari informasi yang kita
sampaikan
Jika
kita membuat suatu postingan di blog yang sumber tulisan tersebut berasal dari
tulisan dan postingan orang lain, ada baiknya kita mencantumkan sumber tulisan
tersebut. Karena ibaratnya tulisan itu seperti sebuah karya seni. Apabila kita
menyebarluaskan tanpa sepengetahuan si penulis maka ibarat nya seperti kita
mengakui karya orang lain sebagai karya kita sendiri.
Ø Hindari personal attack
Sering
kali dalam forum di dunia maya terdapat debat-debat antara sesama pengguna
internet. Terkadang hal tersebut bisa memanas sehingga kosa kata yang
disampaikan tidak sopan. Meski begitu jangan sekali-sekali menggunakan
kelemahan lawan debat anda sebagai senjata anda untuk memenangkan debat, karena
hal tersebut akan menunjukkan bahwa betapa dangkalnya pengetahuan anda.
Hal tersebut
merupakan suatu contoh pelangaran dalam jaringan sosial dan orang yang tadi
melakukan suatu perseturuan harus ada nya Etika dalam menggunakan Internet.
Adanya peraturan yang
harus dilakukan dalam etika penelitian dalam Internet antara lain:
1) Menghormati martabat subjek penelitian
: Penelitian yang dilakukan harus manjunjung tinggi martabat seseorang
(subjek penelitian). Dalam melakukan penelitian, hak asasi subjek harus
dihargai.
2) Asas kemanfaatan : Penelitian yang
dilakukan harus mepertimbangkan manfaat dan resiko yang mungkin terjadi.
Penelitian boleh dilakukan apabila manfaat yang diperoleh lebih besar daripada
resiko/dampak negatif yang akan terjadi. Selain itu, penelitian yang dilakukan
tidak boleh membahayakan dan harus menjaga kesejahteraan manusia.
3) Berkeadilan : Dalam melakukan
penelitian, setiap orang diberlakukan sama berdasar moral, martabat, dan hak
asasi manusia. Hak dan kewajiban peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
4) Informed consent : Merupakan
pernyataan kesediaan dari subjek penelitian untuk diambil datanya dan ikut
serta dalam penelitian. Aspek utama informed consent yaitu informasi,
komprehensif, dan volunterness. Dalam informed consent harus ada penjelasan
tentang penelitian yang akan dilakukan. Baik mengenai tujuan penelitian,
tatacara penelitian, manfaat yang akan diperoleh, resiko yang mungkin terjadi,
dan adanya pilihan bahwa subjek penelitian dapat menarik diri kapan saja.
Dan
dalam penelitian yang dilakukan harus menghargai kebebasan individual untuk
bertindak sebagai responden atau subjek penelitian dalam melakukan survey di
internet. Responden harus dijamin dan dilindungi karena pengambilan data dalam
penelitian akan menyinggung ke arah hak asasi manusia. Meskipun suatu
penelitian sangat bermanfaat namun apabila melanggar etika penelitian maka
penelitian tersebut tidak boleh dilaksanakan.
Dalam
melakukan sebuah penelitian percobaan, terdapat etika dan aturan-aturan yang
harus diperhatikan oleh peneliti karena menyangkut kebebasan dan hak asasi
subjek penelitian antara lain:
·
Norma
Sopan-santun
Peneliti
memperhatikan konvensi dan kebiasaan dalam tatanan di masyarakat. Misal ketika
kita mengambil data atau informasi dari web orang lain, kita harus minta ijin
terlebih dahulu atau bisa juga dengan mencantumkan alamat halaman website.
·
Norma
Hukum
Pentingnya
mencantumkan sumber yang jelas, sebab Bila terjadi pelanggaran maka Peneliti
akan dikenakan sanksi.
·
Norma
Moral
Peneliti mempunyai
itikad dan kesadaran yang baik dan jujur dalam penelitian. Data yang di ambil
harus objektif tidak boleh di rekayasa
Beberapa alasan
mengenai pentingnya etika dalam dunia internet adalah sebagai berikut:
a. Pengguna internet merupakan
orang-orang yang hidup dalam dunia yang tidak mengharuskan pernyataan identitas
asli dalam berinteraksi.
b. Bahwa pengguna internet berasal dari
berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang
berbeda-beda.
c. Harus diperhatikan bahwa pengguna
internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni”
baru didunia maya tersebut.
Etika Pengutipan di Internet
Internet merupakan salah satu agen yang
makin mempermudah penggandaan suatu karya cipta terutama yang dipasang di
internet. Kemudahan itu pada gilirannya melenakan, membuai kita sehingga pada
saat mengutip lupa untuk memberi penghargaan (acknowledgement) kepada
pengarangnya. Berikut ini format pengutipan sumber-sumber online menurut Modern
Language Association di Amerika.
1. FTP (File Transfer Protocol)
Cara penulisan kutipan lewat File
Transfer Protocol adalah sebagai berikut.
– Sertakan nama pengarang (jika ada)
dengan nama belakang terlebih dahulu; judul lengkap; tanggal dokumen; protokol
yang digunakan (dalam hal ini ftp) berikut alamatnya; tanggal akses.
Contoh: Johnson-Eilola, Johndan.,
“Little Machines: Rearticulating Hypertext User.” 3 Dec. 1994, ftp://ftp.daedalus.com/pub/CCCC95/johnson-eilola, (14
Aug 1996).
2. HTTP (HyperText Transfer Protocol)
WWW Sites (World Wide Web). Cara
penulisan kutipan lewat File HyperText Transfer
Protocol adalah sebagai berikut.
– Sertakan nama pengarang (jika ada)
dengan nama belakang terlebih dahulu; judul lengkap dalam tanda petik; tanggal
dokumen; protokol yang digunakan (dalam hal ini http) berikut alamat URL-nya;
dan tanggal akses.
Contoh: Burka, Lauren P, “A Hypertext
History of Multi-User Dimensions.”, MUD History. 1993, http://www.utopia.com/talent/ipb/muddex/essay, (2 Aug. 1996).
3. Telnet Sites Telnet Sites (Sites and
Files available via the telnet protocol).
Cara penulisan kutipan lewat telnet
sites adalah sebagai berikut.
– Sertakan nama pengarang, dengan nama
belakang terlebih dahulu; judul karangan dalam tanda petik; nama situs telnet
dalam huruf italic; dan tanggal publikasi.
4. Gopher
Untuk mengutip lewat situs gopher Anda
dapat menuliskan kutipan sebagai berikut.
– Sertakan nama pengarang (jika ada)
dengan nama belakang terlebih dahulu; judul lengkap dalam tanda petik; tanggal
dokumen jika ada; protokol dokumen yang digunakan (dalam hal ini gopher)
berikut alamatnya; tanggal akses; dand direktori gopher tersebut. Contoh:
African National Congress; “Human Rights Update for Week No. 10 from 5/3/96 to
11/3/97.”; gopher://gopher.anc.org.za:70/00/hrc/1997/hrup97.10;
(1 Jan. 1997).
5. Email, Listerv, dan Newsgroup
Untuk mengutip lewat mailing list Anda
dapat menuliskan kutipan sebagai berikut.
– Sertakan nama pengarang (jika ada)
atau alamat e-mail-nya; judul yang ada dalam Subject dalam tanda kutip; tanggal
pesan jika berbeda dengan tanggal akses; nama mailing list (jika ada) dalam
huruf italic; alamat milis atau protokol; tanggal akses dalam tanda kurung.
Contoh: Crump, Eric, “Re: Preserving
Writing.”, Alliance for Computers and Writing, Listerv, acwl@unicorn.acs.ttu.edu, (31 Mar. 1995).
6. Publikasi Elektronik dan Database
Online
Untuk mengutip lewat publikasi
elektronik atau database online Anda dapat menuliskan kutipan sebagai berikut.
– Sertakan nama pengarang; judul
artikel dalam tanda kutip; judul publikasi software dalam huruf italic; versi
atau nomor edisi; nama database atau layanan online dalam huruf italic; tanggal
akses.
Contoh: Christopher, Warren, “Working
to Ensure a Secure and Comprehensive Peace in the Artikel Populer IlmuKomputer.Com Copyright © 2008 IlmuKomputer.Com
7. Software Program Microsoft dan Video
Games Program, Software dan
Video Game
Untuk mengutip lewat software atau program
Anda dapat menuliskan kutipan sebagai
berikut.
– Nama pengarang atau produsennya (jika
ada); judul program atau software dalam huruf
italic; nomor versi (jika ada dan belum
dicantumkan dalam judul software); informasi
terbitan lainnya seperti tanggal (jika
ada).
Contoh: ID Software, The Ultimate Doom,
New York: GT Interactive Software,1995.
Dalam
hal beretika di dalam media elektronik yang didalamnya mencakup internet dan
media-media publikasi lainnya, sepatutnya kita menggunakan tutur bahasa yang sopan,
memiliki etika yang baik dan tidak mengambil hak cipta orang lain. Etika
komputer (Computer Ethic) adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan
dengan penggunaan komputer. Etika komputer berasal dari 2 suku kata yaitu etika
(bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam
individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute)
merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah
interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu
membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh
masyarakat luas.
Dalam
dunia elektronik pun khususnya media internet kita memiliki hak dan tanggung
jawab atas apa yang telah kita publikasikan. Semua diatur dalam Pasal ITE.
Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi
elektronik (Undang-undang ITE) yang menyatakan bahwa informasi elektronik
dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum
yang sah.
Undang-undang
Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap
orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum
Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di
luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Etika
Penelitian internet adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan
penggunaan komputer. Etika berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani:
ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok
maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang
digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan
komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer
menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.
Maka itu Dengan kemajuanya
teknologi di jaman sekarang seseorang bisa melakukan penelitian lebih mudah
dengan adanya “Internet”. Etika penelitian dengan bantuan internet berkaitan
dengan “benar” atau “salah” dalam melakukan penelitian. Seorang peneliti dalam
hal ini perlu memperhitungkan apakah penelitiannya layak atau tak layak untuk
dilakukan.
Contoh dalam gambar ini
merupakan, dalam perkembangan zaman sekrang dunia maya sangat pamor untuk
kalangan anak remaja, apalagi saling ada nya komentar dalam suatu status yang
mereka buat, terkadang dalam dunia sosial tersebut menimbulkan suatu luapan
emosi yang kita rasakan dan langsung kita update kan di jaringan sosial, di
karena kan jaringan sosial merupakan suatu hal yang publik dan bisa di baca ke
semua orang, mungkin dari pihak lain tersingung sehingga adanya suatu
perseteruan antara pembuat status dan yang mengkomen status tersebut, hal
terbesebut merupakan pelanggaran jaringan social
Sehingga adanya dari pihak
jaringan tersebut memberikan suatu fasilitas untuk memblokir orang yang
mengkomen atau menghapus suatu status tersebut, sehingga tidak muncul kembali
suatu percakapan yang tidak layak di lihat oleh penguna jaringan sosial lain
nya.
Dan dalam Penelitian yang
dilakukan harus menghargai kebebasan individual untuk bertindak sebagai
responden atau subjek penelitian dalam melakukan survey di internet. Responden
harus dijamin dan dilindungi karena pengambilan data dalam penelitian akan
menyinggung ke arah hak asasi manusia. Meskipun suatu penelitian sangat
bermanfaat namun apabila melanggar etika penelitian maka penelitian tersebut
tidak boleh dilaksanakan.
C.
Berbagai Hasil Penelitian Dan Teknik
Komputer dan Internet Mengubah
Ingatan Manusia
Komputer dan internet mengubah sifat
ingatan manusia, demikian kesimpulan penelitian yang dimuat di majalah Science.
Penelitian psikologi menunjukkan bahwa jika seseorang diajukan
pertanyaan-pertanyaan sulit, mereka akan memikirkan computer.
Ketika mereka mengetahui bahwa berbagai
fakta nantinya akan didapat lewat komputer maka ingatan mereka menjadi tidak
begitu baik karena mereka mengetahui dapat mengandalkan sumber lain.
Para peneliti mengatakan internet
bertindak sebagai “ingatan transaktif”. Penulis laporan Betsy Sparrow dari
Universitas Columbia mengatakan ingatan transaktif “adalah ide adanya sumber
ingatan luar-tempat penyimpanan di pihak lain”. ”Ada ahli-ahli hal tertentu dan
kita membiarkan mereka bertanggung jawab atas informasi tersebut,” katanya.
Penulis lain laporan Daniel Wegner,
yang pertama kali mengusulkan konsep ingatan transaktif dalam bab sebuah buku
berjudul Ketergantungan Kognitif pada Hubungan Dekat, menemukan pasangan yang
sudah lama hidup bersama saling membantu saat mengingat sesuatu.
“Saya berpikir internet menjadi sebuah
bentuk ingatan transaktif dan saya ingin mengujinya,” kata Dr Sparrow.
Di mana, bukan apa Bagian pertama
pengkajian adalah menguji apakah peserta penelitian “langsung” memikirkan
komputer dan internet begitu diajukan pertanyaan sulit. Tim menggunakan tes
Stroop yang dimodifikasi.
Tes Stroop standar mengukur berapa lama
waktu yang diperlukan partisipan untuk membaca sebuah kata warna sementara kata
tersebut berbeda warna, misalnya kata “hijau” ditulis dengan warna biru. Waktu
reaksi meningkat ketika, bukannya kata warna, para partisipan ditanyakan untuk
membaca kata-kata tentang topik yang kemungkinan sudah ada dalam pikiran.
Dengan cara ini tim peneliti menunjukkan bahwa, setelah diberikan topik dengan
jawaban ya/tidak, waktu reaksi terhadap istilah yang terkait dengan internet
sangat lebih lama. Ini adalah sebuah isyarat partisipan tidak mengetahui
jawaban, dan mereka sudah mempertimbangkan untuk menjawab dengan menggunakan
komputer.
Dalam percobaan lebih mendalam para
peserta penelitian diberikan serangkaian fakta. Setengahnya diminta
menyimpannya pada sejumlah folder di komputer, setengahnya diberitahu bahwa
fakta-fakta tersebut akan dihapus. Ketika diminta untuk mengingat fakta tadi,
kelompok yang mengetahui informasi tidak akan didapat lagi menunjukkan kinerja
yang sangat lebih baik dibandingkan kelompok yang menyimpan fakta dalam berkas
di komputer.
Tetapi kelompok yang mengharapkan
informasi tersebut akan didapat nantinya, sangat bagus ingatannya dalam
mengingat folder tempat penyimpanan informasi. ”Ini mengisyaratkan bahwa dalam
kaitan dengan berbagai hal yang bisa kita dapatkan diinternet, kita cenderung
menempatkan ingatan online kita cenderung menyimpannya di luar,” kata Dr
Sparrow.
Dia mengatakan kecenderungan partisipan
untuk mengingat lokasi informasi, bukannya informasi itu sendiri, merupakan
isyarat orang semakin tidak bisa mengingat sesuatu, mereka hanya mengatur
penempatan informasi dalam jumlah besar agar nantinya mudah didapat.
“Saya tidak menganggap Google membuat
kita bodoh, kita hanya mengubah cara mengingat. Jika kita bisa mendapatkannya
di internet meskipun sedang berjalan-jalan, maka ketrampilan yang diperlukan,
yang perlu diingat adalah ke mana harus mendapatkan informasi. Sama seperti
dalam kaitannya dengan orang, ketrampilan yang diperlukan adalah mengingat
siapa yang perlu ditemui (untuk mengetahui hal tertentu),” katanya.
Kesimpulan
akhirnya dapat disimpulkan
bahwa etika dalam penelitian merupakan sebuah keniscayaan untuk dijadikan
sebagai piranti sekaligus pedoman untuk menghindari kegagalan dalam penelitian.
Etika yang dimaksud baik yang berkenaan dengan etika ilmiah maupun etika
sosial. Mengedepankan etika sebagai sumber kepatutan dalam penelitian tidak
lepas dari esensi kegiatan penelitian itu sendiri yaitu untuk menemukan
kebenaran dan kemudian mengkontruks kebenaran itu menjadi sebuah teori.
Bagian pertama pengkajian
adalah menguji apakah peserta penelitian “langsung” memikirkan komputer dan
internet begitu diajukan pertanyaan sulit. Tim menggunakan tes Stroop yang
dimodifikasi.
Tes Stroop standar
mengukur berapa lama waktu yang diperlukan partisipan untuk membaca sebuah kata
warna sementara kata tersebut berbeda warna, misalnya kata “hijau” ditulis
dengan warna biru. Waktu reaksi meningkat ketika, bukannya kata warna, para
partisipan ditanyakan untuk membaca kata-kata tentang topik yang kemungkinan
sudah ada dalam pikiran. Dengan cara ini tim peneliti menunjukkan bahwa,
setelah diberikan topik dengan jawaban ya/tidak, waktu reaksi terhadap istilah
yang terkait dengan internet sangat lebih lama. Ini adalah sebuah isyarat
partisipan tidak mengetahui jawaban, dan mereka sudah mempertimbangkan untuk
menjawab dengan menggunakan komputer.
Dalam percobaan lebih
mendalam para peserta penelitian diberikan serangkaian fakta. Setengahnya
diminta menyimpannya pada sejumlah folder di komputer,
setengahnya diberitahu bahwa fakta-fakta tersebut akan dihapus. Ketika diminta
untuk mengingat fakta tadi, kelompok yang mengetahui informasi tidak akan
didapat lagi menunjukkan kinerja yang sangat lebih baik dibandingkan kelompok
yang menyimpan fakta dalam berkas di komputer.
Tetapi kelompok yang
mengharapkan informasi tersebut akan didapat nantinya, sangat bagus ingatannya
dalam mengingat folder tempat penyimpanan informasi. “Ini
mengisyaratkan bahwa dalam kaitan dengan berbagai hal yang bisa kita dapatkan
di internet, kita cenderung menempatkan ingatan online kita cenderung
menyimpannya di luar,” kata Dr Sparrow.
Dia mengatakan
kecenderungan partisipan untuk mengingat lokasi informasi, bukannya informasi
itu sendiri, merupakan isyarat orang semakin tidak bisa mengingat sesuatu,
mereka hanya mengatur penempatan informasi dalam jumlah besar agar nantinya
mudah didapat.
“Saya tidak menganggap
Google membuat kita bodoh, kita hanya mengubah cara mengingat. Jika kita bisa
mendapatkannya di internet meskipun sedang berjalan-jalan, maka ketrampilan
yang diperlukan, yang perlu diingat adalah ke mana harus mendapatkan informasi.
Sama seperti dalam kaitannya dengan orang, ketrampilan yang diperlukan adalah
mengingat siapa yang perlu ditemui (untuk mengetahui hal tertentu),” katanya.
Efek Psikologis Facebook
bagi Kesehatan Mental
Beberapa waktu lalu muncul
laporan mengenai tanda-tanda orang kecanduan Facebook atau situs jejaring
sosial lainnya, misalnya Anda mengubah status lebih dari dua kali sehari dan
rajin mengomentari perubahan status teman. Anda juga rajin membaca profil teman
lebih dari dua kali sehari meski ia tidak mengirimkan pesan atau men-tag Anda
di fotonya.
Laporan terbaru dari The
Daily Mail menyebutkan, kecanduan situs jejaring sosial seperti Facebook atau
MySpace juga bisa membahayakan kesehatan karena memicu orang untuk
mengisolasikan diri. Meningkatnya pengisolasian diri dapat mengubah cara kerja
gen, membingungkan respons kekebalan, level hormon, fungsi urat nadi, dan
merusak performa mental. Hal ini memang bertolak belakang dengan tujuan
dibentuknya situs-situs jejaring sosial, di mana pengguna diiming-imingi untuk
dapat menemukan teman-teman lama atau berkomentar mengenai apa yang sedang
terjadi pada rekan Anda saat ini.
Suatu hubungan mulai
menjadi kering ketika para individunya tak lagi menghadiri sosial gathering,
menghindari pertemuan dengan teman-teman atau keluarga, dan lebih memilih
berlama-lama menatap komputer (atau ponsel). Ketika akhirnya berinteraksi
dengan rekan-rekan, mereka menjadi gelisah karena “berpisah” dari komputernya.
Si pengguna akhirnya tertarik
ke dalam dunia artifisial. Seseorang yang teman-teman utamanya adalah orang
asing yang baru ditemui di Facebook atau Friendster akan menemui kesulitan
dalam berkomunikasi secara face-to-face. Perilaku ini dapat meningkatkan risiko
kesehatan yang serius, seperti kanker, stroke, penyakit jantung, dan dementia
(kepikunan), demikian menurut Dr Aric Sigman dalam The Biologist, jurnal yang
dirilis oleh The Institute of Biology.
Pertemuan secara
face-to-face memiliki pengaruh pada tubuh yang tidak terlihat ketika mengirim
e-mail. Level hormon seperti oxytocin yang mendorong orang untuk berpelukan
atau saling berinteraksi berubah, tergantung dekat atau tidaknya para pengguna.
Beberapa gen, termasuk gen yang berhubungan dengan sistem kekebalan dan respons
terhadap stres, beraksi secara berbeda, tergantung pada seberapa sering
interaksi sosial yang dilakukan seseorang dengan yang lain.
Menurutnya, media
elektronik juga menghancurkan secara perlahan-lahan kemampuan anak-anak dan
kalangan dewasa muda untuk mempelajari kemampuan sosial dan membaca bahasa
tubuh. “Salah satu perubahan yang paling sering dilontarkan dalam kebiasaan
sehari-hari penduduk Inggris adalah pengurangan interaksi dengan sesama mereka
dalam jumlah menit per hari. Kurang dari dua dekade, jumlah orang yang
mengatakan bahwa tidak ada orang yang dapat diajak berdiskusi mengenai masalah
penting menjadi berlipat.”
Kerusakan fisik juga
sangat mungkin terjadi. Bila menggunakan mouse atau memencet keypad ponsel
selama berjam-jam setiap hari, Anda dapat mengalami cidera tekanan yang
berulang-ulang. Penyakit punggung juga merupakan hal yang umum terjadi pada
orang-orang yang menghabiskan banyak waktu duduk di depan meja komputer. Jika
pada malam hari Anda masih sibuk mengomentari status teman Anda, Anda juga
kekurangan waktu tidur. Kehilangan waktu tidur dalam waktu lama dapat
menyebabkan kantuk berkepanjangan, sulit berkonsentrasi, dan depresi dari
sistem kekebalan. Seseorang yang menghabiskan waktunya di depan komputer juga
akan jarang berolahraga sehingga kecanduan aktivitas ini dapat menimbulkan
kondisi fisik yang lemah, bahkan obesitas.
Tidak heran jika Dr Sigman
mengkhawatirkan arah dari masalah ini. “Situs jejaring sosial seharusnya dapat
menjadi bumbu dari kehidupan sosial kita, namun yang kami temukan sangat
berbeda. Kenyataannya situs-situs tersebut tidak menjadi alat yang dapat
meningkatkan kualitas hidup, melainkan alat yang membuat kita salah arah,”
tegasnya.
Namun, bila aktivitas
Facebook Anda masih sekadar sign in, mengonfirmasi friend requests, lalu sign
out, tampaknya Anda tak perlu khawatir bakal terkena risiko kanker, stroke,
bahkan menderita pikun.
Kesimpulan
Internet menawarkan
berbagai fasilitas yang memudahkan penggunanya salah satunya adalah publikasi
online. Banyak yang dapat dilakukan dalam publikasi online misalnya berjualan
atau memasarkan produk-produk baru. Internet juga dapat dijadikan sebagai media
penelitian.
Dalam hal beretika di
dalam media elektronik yang didalamnya mencakup internet dan media-media
publikasi lainnya, sepatutnya kita menggunakan tutur bahasa yang sopan,
memiliki etika yang baik dan tidak mengambil hak cipta orang lain.
Sumber:
Nama: Amanda Hanifah Nur Hilizza
Kelas: 2PA12
NPM: 10515610
Tidak ada komentar:
Posting Komentar