Laman

Minggu, 11 Desember 2016

FENOMENA-FENOMENA YANG BERKAITAN DENGAN PSIKOLOGI DAN INTERNET



A. Plagiat Dalam Internet
Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Disadari atau tidak oleh mahasiswa tidakan seperti ini sangat merugikan. Tidak hanya dari mahasiswa, para dosen pun juag tidak dapat memberikan nilai secara benar. Perilaku seperti ini mengakibatkan pola berfikir mahasiswa menjadi pasif, hanya terpaku kepada karya orang lain. Selain itu tidak ada lagi penghargaan terhadap hasil karya orang lain. Meskipun telah nampak berbagai akibat negatif dari plagiat, namun tindak plagiat terdapat di kalangan mahasiswa. Tindakan seperti ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan seperti:
Faktor Tindak Plagiat
Beberapa faktor yang menyebabkan tindak plagiat masih terjadi di kalanagan mahasiswa adalah:
·                     Kurangnya pengetahuan tentang aturan penulisan karya ilmiah. 
Mahasiswa seringkali di berikan banyak tugas oleh dosen. Di dalam membuat tugas yang di berikan oleh dosen, sebagian mahasiswa belum mengerti tentang bagaimana tata cara membuat karya ilmiah. Oleh sebab itulah sangat penting untuk memahami tata cara penulisan yang baik dan benar.
·                     Penyalahgunaan teknologi
Di dalam erang yang serba modern, banyak sekali kita mendapatkan sebuah informasi. Entah itu melalui medai cetak maupun media elektronik. Akan tetapi banyak mahasiswa yang menggunakan teknologi sebagai bahan referensinya, internet adalah salah satu contoh yang sering di gunakan oleh mahasiswa untuk bahan referensi. Akan tetapi mahasiswa sering tidak mencantumkan sumber yang mereka peroleh ke dalam tugasnya.   
·                      Malas
Sifat malas pasti ada pada dalam diri seorang manusia, begitupun seorang mahasiswa pasti mempunyai sifat malas. Karena dengan banyaknya tugas yang diberikan oleh dosen sehingga mereka mengambil jalan pintas dengan copy-paste karya seseorang dengan tidak mencantumkan darimana sumber yang mereka dapatkan.
·                      Tidak percaya diri
Mahasiswa sangat berbeda sekali dengan seorang siswa. Seringkali mereka tidak percaya diri akan pikiran-pikiran yang mereka keluarkan. Bahkan mereka beranggapan karya orang orang lain di anggap lebih sempurna dari pada karyanya sendiri. Tetapi itu belum pasti benar. Yang harus di tanamkan di dalam diri setiap mahasiswa adalah kepercayaan diri.
·                     Hanya menginginkan nilai bagus.
Bayak mahasiswa yang kuliah hanya untuk mendapatkan gelar saja. Mereka tidak dapat mengembangkan pola fikirnya. Sehingga mereka berfikiran sempit dengan beranggapan kuliah hanya untuk mendapat nilai bagus. Sehingga mereka mengambil jalan pintas untuk mendat nilai bagus dari dosen.  
·                     Sanksi belum ditegakkan secara tegas.
Di Indonesia sudah terdapat perlindungan terhadap hasil karya seseorang. Akan tetapi hukum yang sudah ada belum secara maksimal di tegakkan. Sehingga tindak plagiat masih terjadi di kalangan mahasiswa. Bahkan tidak dapat di bedakan antara kaya yang asli dengan karya jiplakkan. Karena ahlinya seorang plagiator. 
Upaya Untuk Mengurangi Tindak Plagiat
Ditinjau dari faktor-faktor yang telah diuraikan diatas, penyebabkan plagiat tetap berlangsung di kalangan mahasiswa, ada beberapa upaya yang harus di lakukan oleh mahasiswa untuk mengurangi plagiat ialah sebagai berikut: 
·                     Mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah.
Di dalam kehidupan sebagai mahasiswa kita harus selalu membaca. Kita pasti mendapatkan buku panduan untuk membuat sebuah karya tulis ilmiah. Sehingga kita baca dan pahami bagaimana tatacara dalam membuat sebuah karya tulis ilmiah.

·                     Tindakan yang tegas bagi para plagiator.
Hukum harus bertidak tegas terhadap para plagiator. Jangan pandang bulu. Sehingga dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar dan membuat jera para plagiator.
·                       Menanamkan moral anti plagiat dalam diri sendiri.
Penanaman moral anti plagiat sangat penting sekali. Mereka harus percaya diri dalam mengerjakan tugas. Bukan nilai yang baik dalam mengerjakn tugas, tetapi ilmu yang bermanfaatlah yang kita cari. Sehingga terdi sifat menghargai antar karya seseorang.

Contoh:
     Mengenai kasus yang dialami tabloidjubi.com, berita yang telah dipublikasikan oleh media online tersebut, diplagiat oleh sebuah situs media online yaitu sp.beritasatu.com. Artikel yang ditulis tabloidjubi.com yang berjudul Bambang Dharmono: “Perlu Ada Afirmative Action ke OAP” yang dipublikasikan pada hari Rabu, 9 Januari 2013 mempunyai kesamaan dengan artikel yang ditulis oleh media online sp.beritasatu.com dengan judul UP4B Fokus untuk Berpohak pada Orang Asli Papua yang dipublikasikan pada hari Kamis, 10 Januari 2013. Berita yang dipublikasikan selang satu hari dari tabloidjubi.com dapat dilihat bahwa kedua berita tersebut mempunyai kesamaan tulisan yang sama dan tanpa ada perbedaan. Perbedaan tersebut hanya terlihat pada judul berita, bagian awal dan ahkir berita dengan beberapa kata yang diganti. Jika jeli dalam kedua berita tersebut hingga kesalahan penulisan pada berita juga sama persis. Kesalahan tersebut terletak pada paragraf ketiga yang berasal dari kutipan wawancara yaitu tulisan UPSB yang seharunya UP4B, masayarakat, diskiminasi, dan bagainmana. Tidak hanya satu berita yang di plagiasi namun ditahun sebelumnya suarapembaharuan.com sudah melakukan plagiasi berita dari tabloidjubi.com. Terdapat berita yang sama persis dengan berita aslinya tanpa ada perubahan sama sekali. Berita tersebut berjudul Kekerasan Terhadap Jurnalis di Papua Melonjak yang dipublikasikan pada hari Jumat, 28 Desember 2012 oleh beritasatu.com dengan tabloidjubi.com yang berjudul 2012, 12 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Terjadi di Papua yang dipublikasikan pada hari Kamis, 27 Desember 2012. Melihat kedua berita tersebut menjadi kesadaran bahwa perbedaan judul dapat menipu sekilas jika tidak membaca isi dari kedua berita tersebut, bahwa sebenarnya kedua berita tersebut ditulis dengan cara yang sama, sudut pandang yang sama tanpa ada perbedaan sama sekali.
B. Pronografi Dalam Internet
      Pornografi internet adalah pornografi yang mampu diakses melalui internet, umumnya via website atau file sharing. Pornografi telah tersedia di internet sejak tahun 1980an, dan ketersediaan akses World Wide Web kepada publik pada tahun 1991 menyebabkan perkembangan pornografi internet.
     Internet memudahkan seseorang untuk mengakses pornografi secara anonim maupun terdaftar dan dapat dilihat kapan saja pada waktu dan tempat yang diinginkan pengguna. Pornografi internet juga menyediakan akses terbatas pada kelompok tertentu dengan alasan hukum dan sosial, misal pelarangan akses pornografi oleh anak di bawah umur.
Salah satu hal yang menyebabkan seks bebas dikalangan remaja adalah pornografi. Internet begitu mudah di akses, menjadikan para pelaku begitu bebas menyebarkan konten-konten pornografi. Bila kita search di google maka begitu mudah mendapatkan semua itu. Bukan dari Barat, tetapi pelakunya dari Indonesia sendiri. Perkembangan pronografi itu sendiri tidak terlepas dari smartphone, handphone canggih yang memiliki banyak filtur, notebook, ataupun tablet yang semakin murah dengan harga yang terjangkau. Sayangnya kemudahan dan kecanggihan itu banyak disalahgunakan hanya untuk phonesex atau ber webcam sex. 
Jiwa yang guncang, kehilangan jati diri, kebersamaan, pergaulan yang salah, bersenang-senang, kenikmatan sesaat, nafsu syahwat, dan uang menjadikan mereka terjerumus dalam pornografi. Tak dapat dipungkiri lagi, banyak dampak buruk akibat pornografi, seperti Hilangnya rasa malu, hilangnya rasa cemburu pada pasangannya, hilangnya rasa kepuasan terhadap pasangannya, hilangnya akal pikirannya (yang ada dipikirannya hanyalah seks), meningkatnya perselingkuhan yang mengakibatkan banyak terjadi perceraian, pembenaran diri sendiri akan kebohongan yang dilakukan seperti sebuah topeng kepribadian yang sungguh berbeda. Dampak buruk pornografi dan seks bebas bukan saja pada diri sendiri tetapi juga berimbas pada keluarganya, lingkungannya serta orang lain. Penularan penyakit kelamin dan AIDS sudah menjadi hal yang tidak menakutkan lagi. Atau yang berupa tindakan kejahatan serius seperti pencabulan, penyebaran film porno, perkosaan, pembunuhan disertai perkosaan, perdagangan manusia dan lain-lain.
          Kita tahu bahwa dengan adanya internet maka semuanya terasa tidak terbatas antara ruang dan waktu. Semua dimensi terlampaui oleh media yang namanya website dan internet. internet menyuguhkan informasi dengan cara yang lebih menarik. Misalnya, bila ada gambar pada suatu artikel, gambar tersebut kadang bergerak (animasi). Banyak manfaat yang dapat diperoleh dari penggunaan internet karena tersedianya informasi yang lengkap tentang segala hal. Namun, internet juga memiliki efek buruk seperti tindakan plagiat. Seks dalam internet, kecanduan online game. Dalam postingan ini, saya akan membahas mengenai seks dalam internet.
Seks dalam Internet
Media online sebagai salah satu sarana media baru yang muncul seiring kemajuan internet. Munculnya media baru ini berpengaruh terhadap perilaku penyimpangan sosial, khususnya terhadap perilaku seksual dan kehamilan di usia remaja.
Cybersex, saat ini telah menjadi sebuah fenomena seksual yang bertumbuh cukup pesat, terutama di kota-kota besar dimana internet semakin mudah diakses. Apalagi ditambah pula semakin menjamurnya situs porno, fasilitas chatting yang menawarkan webcam dan internet phone.
Bila sudah menjadi kecanduan, cybersex ini menjadi kombinasi adiksi, yaitu adiksi seks dan adiksi internet, dimana seseorang secara berulang menggunakan fasilitas internet guna pemuasan hasrat seksualnya. Secara harfiah, cybersex dapat diartikan sebagai pemuasan hasrat seksual menggunakan fasilitas internet. Bahkan, fenomena ini telah merambah dunia bisnis, tentunya untuk meraup keuntungan dari berbagai jasa yang ditawarkan.
Secara garis besar terdapat 3 kategori cybersex:
Ø Online porn: gambar porno, dan cerita-cerita erotis
Ø Real time interactionchatting dimana topik yang dibicarakan adalah seks, “berhubungan seksual” lewat dunia maya, webcam sex.
Ø Multimedia-software: game erotis, video porno.
Penyebab adiksi/kecanduan cybersex antara lain:
1. Aksesibilitas
Saat ini fasilitas internet telah dapat diakses dengan sangat mudah. Dalam arti dapat dikonsumsi secara publik dari berbagai golongan sosial tanpa memandang usia, pekerjaan, jenis kelamin, dll.
2. Isolasi
Cybersex menawarkan kesempatan seseorang untuk terpisah dari orang lain, dan lebih jauh lagi untuk terperosok lebih jauh lagi dalam hal fantasi seksualnya tanpa takut tertular penyakit, kehamilan tak diinginkan, dll.
3. Anonim
Kondisi para pelaku cybersex yang anonim ini membuatnya lebih kecanduan menggunakan internet sebagai fasilitas pemuas hasrat seksual. Cybersex menawarkan anonimitas, dimana pelakunya tidak perlu takut dikenali masyarakat bila mengunjungi prostitusi, mengunjungisex shopstriptease club, dll. Dan identitas di dunia maya pun dapat dikaburkan.
4. Terjangkau
Saat ini, fasilitas cybersex sangat terjangkau, dan internet juga cukup murah. Fasilitas chatting gratis, begitu pula materi-materi porno yang terkandung dalam berbagai situs porno juga banyak yang dapat dilihat tanpa biaya hingga dapat di-download dengan cepat. Tentu saja dibandingkan dengan jasa prostitusi yang berbayar dan berisiko tertular penyakit.
5. Fantasi
Cybersex juga menawarkan bagi pelakunya untuk berfantasi secara bebas dimana mungkin fantasinya itu bertentangan dengan norma masyarakat. Termasuk didalamnya adalah menentukan kriteria fisik lawan jenis yang diinginkan, skenario chat sex yang akan dinikmati, dll.
Berikut tanda-tanda seseorang yang telah kecanduan seks via internet, seperti dilansir dari onlymyhealth, antara lain:
1.   Menghabiskan waktu berjam-jam untuk melihat hal-hal yang berbau porno di internet, seperti video atau foto-foto porno.
2.  Orang kecanduan seks via internet selalu melibatkan diri dalam obrolan seks online. Hal ini merupakan cara untuk menikmati fantasi seksual sehingga melupakan aktivitas lainnya karena terlaru larut obrolannya.
3.   Akan berperilaku menjengkelkan jika tidak dapat mengakses internet. Bagi orang yang sudah kecanduan seks via internet tidak akan bersikap normal jika tidak menyalurkan keinginan seksualnya dengan berselancar di dunia maya.
4.  Orang yang telah kecanduan seks via internet akan merasa berkurangnya keintiman seksual dan kesenangan dalam kehidupan nyata. Orang tersebut akan membandingkan kehidupan nyata dengan kehidupan seks virtual yang membuatnya lebih puas.
5.    Selalu berfantasi tentang seks.
6. Bersikap defensif ketika orang lain memberitahu bahwa dirinya telah menghabiskan waktu berjam-jam di internet. Orang yang telah kecanduan seks via internet selalu takut tertangkap basah oleh orang lain ketika sedang menyalurkan hasrat seksualnya dan membuatnya bersikap skeptis.
7. Selalu merasa bersalah tetapi tidak dapat mengendalikan keinginannya untuk berselancar di dunia maya.
8.  Rela menghabiskan banyak uang untuk mengakses situs-situs porno yang berbayar.
Dampak Negatif 
Tidak bisa dipungkiri internet adalah salah satu penemuan besar abad ini yang mengubah cara orang hidup. Teknologi ini mempermudah pekerjaan dan interaksi sesama manusia. Tapi seperti halnya segala sesuatu, internet juga memiliki wajah buruk atau dampak negatif yang berbahaya.
Bahaya cyber sex akan dirasakan langsung oleh pelaku dan berdampak langsung pada kehidupan sosialnya. Jika pelaku telah menikah, melakukan cyber sex dengan orang lain dapat membahayakan pernikahannya. Berikut ini beberapa dampak negatif melakukan cyber sex yang perlu anda ketahui:
1. Kecanduan Cyber Sex
Salah satu bahaya cyber sex adalah kecanduan dan ini adalah salah satu gangguan jiwa dimana penderita mengalami ketergantungan dengan internet untuk melepaskan syahwatnya. Dan seperti halnya jenis kecanduan lain, kecanduan cyber sex tentu akan berdampak buruk bagi diri penderita dan kehidupan sosialnya.
Salah satu ciri utama kecanduan cyber sex adalah pelaku tidak lagi atau tidak bergairah melakukan hubungan seks secara nyata dan hanya bisa terpuaskan jika melakukanya di internet. Kondisi ini adalah masalah psikoseksual yang biasanya terjadi akibat trauma seks di masa lalu.
Sebuah penelitian dilakukan oleh Greenfield dan ditemukan bahwa rata-rata penderita kecanduan cyber sex adalah pria dengan usia antara 25 sampai 55 tahun. Mereka sebagian besar memiliki pendidikan tinggi dan berpenghasilan di atas rata-rata.
2. Perselingkuhan
Bahaya cyber sex yang kedua adalah dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga. Kimberley Young, seorang psikolog di Amerika Serikat mengatakan bahwa perkawinan yang telah berusia 20 tahun bisa bubar gara-gara empat bulan melakukan cyber sex, berselingkuh melalui internet. Hal ini dibuktikan dengan data jumlah pasangan yang bercerai akibat perselingkuhan di internet yang sangat banyak.
Banyak suami atau istri yang tidak puas dengan kehidupan seksualnya, mereka kemudian mencoba mencari pasangan seks dan melakukan cyber sex di internet. Mereka memilih cara ini dengan alasan lebih aman, tidak saling mengenal, tidak ada interaksi emosional, terhindar dari penyakit, dan tidak mungkin hamil.
Melakukan cyber sex bukan dengan pasangan yang sah tentu saja tergolong perselingkuhan, dan seperti halnya perselingkuhan di dunia nyata, dampaknya bisa menyebabkan perceraian.
3. Menyebabkan gangguan seksual
Bahaya cyber sex yang terakhir adalah terjadinya gangguan seksual seperti disfungsi ereksi pada pria. Stimulasi seks terbagi dua yaitu fisik dan mental. Contoh stimulasi fisik adalah ciuman, rabaan, pelukan dan melakukan penetrasi seks. Sementara stimulasi mental adalah pikiran erotis yang membangkitkan gairah seks. Menonton film porno dan cyber sex tergolong stimulasi mental karena pelibatan pikiran yang dominan.
Padahal seks yang normal adalah melakukannya dengan lawan jenis secara langsung. Kata-kata erotis di layar komputer, foto atau video lawan chating yang merangsang ditambah desahan yang membangkitkan gairah, tidak bisa mengalahkan nikmatnya berciuman, meraba, memeluk dan melakukan penetrasi yang nyata dengan lawan jenis.
Cyber sex ibaratnya melakukan seks tanpa penetrasi dan hanya melibatkan emosi. Dan ditulah letak bahaya cyber sex karena bisa menimbulkan gangguan seksual. Pria yang terlalu sering melakukan cyber sex bisa mengalami disfungsi ereksi. Karena telah terbiasa merangsang diri dengan khayalan maka sistem syaraf tidak merespon dengan baik ketika ada rangsangan yang nyata dari lawan jenis, akibatnya penis tidak bisa berdiri dengan keras.
Demikian beberapa bahaya cyber sex yang perlu anda ketahui terutama jika dilakukan bukan dengan pasangan yang sah dan telah menyebabkan kecanduan. Gunakan internet dengan bijak dan hindari perilaku negatif selama berselancar di dunia maya.
Contoh:
        Liputan6.com, Jakarta Yulius Paonganan ditangkap penyidik Sub Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri karena diduga menyebar unsur pornografi melalui akun @ypaonganan. Dia mem-posting foto Presiden Joko Widodo dengan Nikita Mirzani. Foto tersebut diberi tagar #PapaDoyanLonte. Lalu, apa maksud doktor kemaritiman ini menyebar foto tersebut?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Agus Rianto, mengatakan saat ini penyidik masih mendalami motif dan alasan Yulius melakukan hal tersebut.
"Motifnya terkait politik atau apa kita masih dalami," kata Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Namun, Agus tak menutup kemungkinan ada unsur kesengajaan dalam postingan yang dilakukan oleh @ypaonganan. Sebab, pesan yang diunggah oleh Yulius dilakukan dengan sadar.
"Perasaan yang bersangkutan, kepada orang lain yang dikemukakan di tulisan itu," ucap dia.
Sebelumnya, Yulius yang juga pemilik akun twitter @ypaonganan ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015) sekitar pukul 06.00 WIB.
Yulius diduga melanggar Pasal 4 ayat 1 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dari informasi yang beredar, Yulius diduga mem-posting foto Presiden Jokowi dengan artis seksi Nikita Mirzani di akun twitter-nya.
C. Online Game
       Permainan Daring (Online Games) adalah jenis permainan komputer yang memanfaatkan jaringan komputer. Jaringan yang biasanya digunakan adalah jaringan internet dan yang sejenisnya serta selalu menggunakan teknologi yang ada saat ini, seperti modem dan koneksi kabel. Biasanya permainan daring disediakan sebagai tambahan layanan dari perusahaan penyedia jasa online, atau dapat diakses langsung melalui sistem yang disediakan dari perusahaan yang menyediakan permainan tersebut. Sebuah game online bisa dimainkan secara bersamaan dengan menggunakan computer yang terhubung ke dalam sebuah jaringan tertentu.
Semua kalangan usia di hampir seluruh lapisan masyarakat tahu game online. Walaupun mungkin ada yang belum memainkannya. Game online dapat memberikan keuntungan dan kerugian bagi si pengguna. Game online sendiri mulai booming sejak tahun 2007 lalu. Dari pertama keluar, game online memang sangat menarik, karena selain bisa battle dengan lawan yang jauh dimata, kita pun bisa chatting saat memainkannya. 
Maka dari itu, banyak masyarakat yang kecanduan akan game online ini. Berikut adalah keuntungan dan kerugian yang ditimbulkan game online. 
Keuntungan :
·                  Melatih kesabaran kita.
·                  Sebagai sarana hiburan.
·                  Meningkatkan kemampuan saraf motorik pada otak kita
·                  Game dapat melatih kita untuk berbahasa asing, karena pada umumnya menggunakan Bahasa Inggris. 
·                  Melatih kreatifitas dan respon otak. 
·                  Melatih insting seseorang.
·                  Ajang menambah kawan. 
·                  Menjadi kreatif
·                  Melek teknologi
Kerugian :
·                  Dapat menyebabkan kecanduan, karena asyik memainkan game ini karena levelnya terus berlanjut sampai akhir final.  
·                  Lupa waktu.  
·                  Berlama lama main game di depan monitor juga tidak baik untuk mata, karena itu jelas akan merusak mata kita, dan juga ketahanan fisik akan terganggu. Bayangkan ada orang yang bermain game sampai larut malam, jelas akan mengganggu kesehatannya. 
·                  Boros. Jika kita memainkan game ini di rental atau warnet.   
·                  Mengganggu konsentrasi terhadap hal lain, karena hanya fokus dengan game.

Online game kata ini sering terdengar dan populer di kalangan anak-anak, remaja dan dewasa. Bagi para gamers (pecandu games), game online dianggap seperti kawan bahkan bisa dibilang seperti “makanan sehari-hari”. Ini menunjukan gamers menganggap bahwa game telah menjadi sebuah kebutuhan primer baginya. Mungkin anda bertanya, mengapa saya mengangkat tema game online. Berawal dari sebuah pengamatan saya terhadap beberapa teman saya yang begitu sering dan asiknya bermain game online hingga ia lupa waktu untuk beribadah, beristirahat, belajar, dan bekerja sehingga menimbulkan berbagai perilaku menyimpang. Dengan mengamati dan mengumpulkan refrensi, saya sudah dapat mengambil banyak kesimpulan. Disini saya akan mengurai pembahasan ini menjadi 2 bagian yaitu, penyebab/faktor mereka bermain game online dan akibat/dampak bermain game online.

FAKTOR DAN PENYEBAB
Ø Stress/kabur dari suatu permasalahan : Mayoritas seseorang kecanduan bermain game online yaitu ingin mencari sebuah kesenangan dan menghilangkan rasa stress pada dirinya.
Ø Kurang perhatian : Faktor ini juga bisa dikatakan mempengaruhi seseorang menjadi kecanduan bermain game online, karena tidak ada yang bisa memberikan sosialisasi dan perhatian kepada dirinya sehingga ia lebih baik bermain game online
Ø Diajak oleh teman : Faktor ini biasanya dilakukan oleh teman dekat yang melakukan bujukan kepada seseorang untuk bermain game secara berlarut-larut
Ø Fitur game online yang menarik : Game online dirancang sedemikian rupa dengan berbagai fitur yang menarik sehingga mengakibatkan seseorang dapat memainkan game secara berlarut-larut.

AKIBAT ATAU DAMPAK
Ø Menimbulkan perilaku negatif : Dampak dari game online yang fatal adalah menimbulkan perilaku negatif seperti berbicara kasar dan kotor, melakukan kekerasan (karena dalam game online tersebut terdapat adegan kekerasan yang merangsang otak pemain), dan berbohong.
Ø Pola makan dan istirahat yang buruk : Bagi para gamers, waktu merupakan hal yang mungkin dianggap remehi. Mereka terkadang bermain game dengan asiknya tanpa memperhatikan “jam berapa sekarang?” malah lebih parahnya ada yang sampai seharian bermain game. Padahal waktu adalah uang, disitulah kita harus bisa mengatur waktu. Karena waktu tidak akan bisa diulangi kembali.

Kesimpulan
Dapat diketahui bahwa perkembangan internet yang semakin maju tidak dimanfaatkan seluruhnya untuk hal positif, tetapi juga untuk hal negatif seperti tindakan plagiat, seks dalam internet dan game online. Tindakan tersebut apabila disalahgunakan akan berdampak buruk. Dan diperlukan pengawasan yang lebih dari orang tua agar anak-anak tidak salah dalam menggunakan internet.

Contoh:
      Liputan6.com, Pekanbaru - Polisi membekuk remaja berusia 18 tahun yang diduga terlibat pembunuhan sadis terhadap seorang warga Pekanbaru, Riau. Sean Setiawan (18) mengaku nekat menghabisi nyawa korban bernama Rizki Ramadhan karena chip game online Point Blank miliknya akan dijual.
Sebelumnya, korban yang berusia 21 tahun itu ditemukan tanpa nyawa di Jalan Kompleks Pemda, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada Rabu 13 Januari lalu. Rizky bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk senjata tajam di leher dan badan.
Selain karena chip game online, Sean juga sudah lama menaruh dendam dan sakit hati, meskipun berteman akrab dengan korban. Sean juga mengaku pernah digampar korban dengan alasan sepele.
"Motifnya dendam karena pelaku mengaku sakit hati digampar oleh korban, dan chip game Point Blank pelaku diminta korban akan dijual karena butuh uang," ucap Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo di Pekanbaru, Jumat (22/1/2016).
Akibat perbuatan dan ancaman korban itu, pelaku yang juga kenal dengan korban ini tersinggung. Kemudian, ia membunuh dengan cara menggorok leher korban menggunakan pisau saat melintas di Jalan Cemara Kuanda, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Sebelum beraksi, Sean mengajak korban berjalan-jalan ke tempat sepi menggunakan sepeda motor. Sean yang diboncengi menggunakan kesempatan itu untuk melampiaskan kekesalannya.
"Adapun pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tampan dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru di Jalan Delima, Kecamatan Tampan pada Rabu 20 Januari lalu sekitar pukul 20.00 WIB," sebut Ari.
Menurut Ari, pengungkapan kasus pembunuhan ini setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan bukti-bukti di tempat kejadian perkara.
"Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti pisau yang digunakan pelaku, sepeda motor Yamaha Vixion, helm bersticker MU, tas sandang bertuliskan Deiren, tas sandang bertuliskan Tracker. sepasang sandal, sarung tangan warna hitam merk Yamaha dan satu sarung tangan kain warna cokelat," tutup Ari.
Sumber:
http://sosbud.kompaFENOMENA - FENOMENA BERKAITAN DENGAN PSIKOLOGI DAN INTERNET
http://blog.dutainsan.org/teknologi/aplikasi/2013/08/game-online-kawan-atau-lawan/siana.com/2013/02/05/pornografi-seks-bebas-dan-dampaknya-525771.html


Nama: Amanda Hanifah Nur Hilizza
Kelas: 2PA12
NPM: 10515610


Tidak ada komentar:

Posting Komentar