A.
Plagiat Dalam Internet
Plagiarisme atau sering disebut plagiat
adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari
orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Disadari
atau tidak oleh mahasiswa tidakan seperti ini sangat merugikan. Tidak hanya
dari mahasiswa, para dosen pun juag tidak dapat memberikan nilai secara benar.
Perilaku seperti ini mengakibatkan pola berfikir mahasiswa menjadi pasif, hanya
terpaku kepada karya orang lain. Selain itu tidak ada lagi
penghargaan terhadap hasil karya orang lain. Meskipun telah nampak
berbagai akibat negatif dari plagiat, namun tindak plagiat terdapat di kalangan
mahasiswa. Tindakan seperti ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan seperti:
Faktor Tindak
Plagiat
Beberapa faktor yang menyebabkan tindak
plagiat masih terjadi di kalanagan mahasiswa adalah:
·
Kurangnya
pengetahuan tentang aturan penulisan karya ilmiah.
Mahasiswa
seringkali di berikan banyak tugas oleh dosen. Di dalam membuat tugas yang di
berikan oleh dosen, sebagian mahasiswa belum mengerti tentang
bagaimana tata cara membuat karya ilmiah. Oleh sebab itulah sangat penting
untuk memahami tata cara penulisan yang baik dan benar.
·
Penyalahgunaan
teknologi
Di
dalam erang yang serba modern, banyak sekali kita mendapatkan sebuah
informasi. Entah itu melalui medai cetak maupun media elektronik. Akan tetapi
banyak mahasiswa yang menggunakan teknologi sebagai bahan referensinya,
internet adalah salah satu contoh yang sering di gunakan oleh
mahasiswa untuk bahan referensi. Akan tetapi mahasiswa sering tidak
mencantumkan sumber yang mereka peroleh ke dalam tugasnya.
·
Malas
Sifat malas pasti
ada pada dalam diri seorang manusia, begitupun seorang mahasiswa pasti
mempunyai sifat malas. Karena dengan banyaknya tugas yang diberikan oleh dosen
sehingga mereka mengambil jalan pintas dengan copy-paste karya
seseorang dengan tidak mencantumkan darimana sumber yang mereka
dapatkan.
·
Tidak
percaya diri
Mahasiswa
sangat berbeda sekali dengan seorang siswa. Seringkali mereka tidak
percaya diri akan pikiran-pikiran yang mereka keluarkan. Bahkan mereka
beranggapan karya orang orang lain di anggap lebih sempurna dari pada
karyanya sendiri. Tetapi itu belum pasti benar. Yang harus di tanamkan di
dalam diri setiap mahasiswa adalah kepercayaan diri.
·
Hanya
menginginkan nilai bagus.
Bayak
mahasiswa yang kuliah hanya untuk mendapatkan gelar saja. Mereka tidak dapat
mengembangkan pola fikirnya. Sehingga mereka berfikiran sempit dengan
beranggapan kuliah hanya untuk mendapat nilai bagus. Sehingga mereka
mengambil jalan pintas untuk mendat nilai bagus dari dosen.
·
Sanksi
belum ditegakkan secara tegas.
Di
Indonesia sudah terdapat perlindungan terhadap hasil karya seseorang.
Akan tetapi hukum yang sudah ada belum secara maksimal di tegakkan. Sehingga
tindak plagiat masih terjadi di kalangan mahasiswa. Bahkan tidak dapat di
bedakan antara kaya yang asli dengan karya jiplakkan. Karena ahlinya seorang plagiator.
Upaya Untuk
Mengurangi Tindak Plagiat
Ditinjau dari
faktor-faktor yang telah diuraikan diatas, penyebabkan plagiat tetap
berlangsung di kalangan mahasiswa, ada beberapa upaya yang harus di lakukan
oleh mahasiswa untuk mengurangi plagiat ialah sebagai berikut:
·
Mempelajari
tata cara penulisan karya ilmiah.
Di
dalam kehidupan sebagai mahasiswa kita harus selalu membaca. Kita pasti
mendapatkan buku panduan untuk membuat sebuah karya tulis ilmiah. Sehingga kita
baca dan pahami bagaimana tatacara dalam membuat sebuah karya tulis
ilmiah.
·
Tindakan
yang tegas bagi para plagiator.
Hukum
harus bertidak tegas terhadap para plagiator. Jangan pandang bulu.
Sehingga dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar dan
membuat jera para plagiator.
·
Menanamkan
moral anti plagiat dalam diri sendiri.
Penanaman moral
anti plagiat sangat penting sekali. Mereka harus percaya diri dalam mengerjakan
tugas. Bukan nilai yang baik dalam mengerjakn tugas, tetapi ilmu yang
bermanfaatlah yang kita cari. Sehingga terdi sifat menghargai antar karya
seseorang.
Contoh:
Mengenai kasus
yang dialami tabloidjubi.com, berita yang telah dipublikasikan oleh media
online tersebut, diplagiat oleh sebuah situs media online yaitu
sp.beritasatu.com. Artikel yang ditulis tabloidjubi.com yang berjudul Bambang
Dharmono: “Perlu Ada Afirmative Action ke OAP” yang dipublikasikan pada hari
Rabu, 9 Januari 2013 mempunyai kesamaan dengan artikel yang ditulis oleh media
online sp.beritasatu.com dengan judul UP4B Fokus untuk Berpohak pada Orang Asli
Papua yang dipublikasikan pada hari Kamis, 10 Januari 2013. Berita yang
dipublikasikan selang satu hari dari tabloidjubi.com dapat dilihat bahwa kedua
berita tersebut mempunyai kesamaan tulisan yang sama dan tanpa ada perbedaan.
Perbedaan tersebut hanya terlihat pada judul berita, bagian awal dan ahkir
berita dengan beberapa kata yang diganti. Jika jeli dalam kedua berita tersebut
hingga kesalahan penulisan pada berita juga sama persis. Kesalahan tersebut
terletak pada paragraf ketiga yang berasal dari kutipan wawancara yaitu tulisan
UPSB yang seharunya UP4B, masayarakat, diskiminasi, dan bagainmana. Tidak hanya
satu berita yang di plagiasi namun ditahun sebelumnya suarapembaharuan.com
sudah melakukan plagiasi berita dari tabloidjubi.com. Terdapat berita yang sama
persis dengan berita aslinya tanpa ada perubahan sama sekali. Berita tersebut
berjudul Kekerasan Terhadap Jurnalis di Papua Melonjak yang dipublikasikan pada
hari Jumat, 28 Desember 2012 oleh beritasatu.com dengan tabloidjubi.com yang
berjudul 2012, 12 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Terjadi di Papua yang
dipublikasikan pada hari Kamis, 27 Desember 2012. Melihat kedua berita tersebut
menjadi kesadaran bahwa perbedaan judul dapat menipu sekilas jika tidak membaca
isi dari kedua berita tersebut, bahwa sebenarnya kedua berita tersebut ditulis
dengan cara yang sama, sudut pandang yang sama tanpa ada perbedaan sama sekali.
B.
Pronografi Dalam Internet
Pornografi
internet adalah pornografi yang mampu diakses melalui internet, umumnya via
website atau file sharing. Pornografi telah tersedia di internet sejak tahun
1980an, dan ketersediaan akses World Wide Web kepada publik pada tahun 1991
menyebabkan perkembangan pornografi internet.
Internet
memudahkan seseorang untuk mengakses pornografi secara anonim maupun terdaftar
dan dapat dilihat kapan saja pada waktu dan tempat yang diinginkan pengguna.
Pornografi internet juga menyediakan akses terbatas pada kelompok tertentu
dengan alasan hukum dan sosial, misal pelarangan akses pornografi oleh anak di
bawah umur.
Salah satu hal yang menyebabkan seks
bebas dikalangan remaja adalah pornografi. Internet begitu mudah di akses,
menjadikan para pelaku begitu bebas menyebarkan konten-konten pornografi. Bila
kita search di google maka begitu mudah mendapatkan semua itu. Bukan dari
Barat, tetapi pelakunya dari Indonesia sendiri. Perkembangan pronografi itu
sendiri tidak terlepas dari smartphone, handphone canggih yang memiliki banyak
filtur, notebook, ataupun tablet yang semakin murah dengan harga yang terjangkau.
Sayangnya kemudahan dan kecanggihan itu banyak disalahgunakan hanya untuk
phonesex atau ber webcam sex.
Jiwa yang guncang, kehilangan jati
diri, kebersamaan, pergaulan yang salah, bersenang-senang, kenikmatan
sesaat, nafsu syahwat, dan uang menjadikan mereka terjerumus dalam pornografi.
Tak dapat dipungkiri lagi, banyak dampak buruk akibat pornografi, seperti
Hilangnya rasa malu, hilangnya rasa cemburu pada pasangannya, hilangnya rasa
kepuasan terhadap pasangannya, hilangnya akal pikirannya (yang ada dipikirannya
hanyalah seks), meningkatnya perselingkuhan yang mengakibatkan banyak terjadi
perceraian, pembenaran diri sendiri akan kebohongan yang dilakukan seperti
sebuah topeng kepribadian yang sungguh berbeda. Dampak buruk pornografi dan
seks bebas bukan saja pada diri sendiri tetapi juga berimbas pada keluarganya,
lingkungannya serta orang lain. Penularan penyakit kelamin dan AIDS sudah
menjadi hal yang tidak menakutkan lagi. Atau yang berupa tindakan kejahatan
serius seperti pencabulan, penyebaran film porno, perkosaan, pembunuhan
disertai perkosaan, perdagangan manusia dan lain-lain.
Kita tahu bahwa dengan adanya internet maka semuanya terasa tidak terbatas
antara ruang dan waktu. Semua dimensi terlampaui oleh media yang namanya
website dan internet. internet menyuguhkan informasi dengan cara yang lebih
menarik. Misalnya, bila ada gambar pada suatu artikel, gambar tersebut kadang
bergerak (animasi). Banyak manfaat yang dapat diperoleh dari penggunaan
internet karena tersedianya informasi yang lengkap tentang segala hal. Namun,
internet juga memiliki efek buruk seperti tindakan plagiat. Seks dalam
internet, kecanduan online game. Dalam postingan ini, saya akan membahas
mengenai seks dalam internet.
Seks dalam
Internet
Media online
sebagai salah satu sarana media baru yang muncul seiring kemajuan internet.
Munculnya media baru ini berpengaruh terhadap perilaku penyimpangan sosial,
khususnya terhadap perilaku seksual dan kehamilan di usia remaja.
Cybersex, saat ini
telah menjadi sebuah fenomena seksual yang bertumbuh cukup pesat, terutama di
kota-kota besar dimana internet semakin mudah diakses. Apalagi ditambah pula
semakin menjamurnya situs porno, fasilitas chatting yang menawarkan webcam dan internet
phone.
Bila sudah
menjadi kecanduan, cybersex ini menjadi kombinasi adiksi,
yaitu adiksi seks dan adiksi internet, dimana seseorang secara berulang
menggunakan fasilitas internet guna pemuasan hasrat seksualnya. Secara
harfiah, cybersex dapat diartikan sebagai pemuasan hasrat
seksual menggunakan fasilitas internet. Bahkan, fenomena ini telah merambah
dunia bisnis, tentunya untuk meraup keuntungan dari berbagai jasa yang
ditawarkan.
Secara garis
besar terdapat 3 kategori cybersex:
Ø Online porn: gambar
porno, dan cerita-cerita erotis
Ø Real time
interaction: chatting dimana topik yang
dibicarakan adalah seks, “berhubungan seksual” lewat dunia maya, webcam
sex.
Ø Multimedia-software: game
erotis, video porno.
Penyebab
adiksi/kecanduan cybersex antara lain:
1. Aksesibilitas
Saat ini
fasilitas internet telah dapat diakses dengan sangat mudah. Dalam arti dapat
dikonsumsi secara publik dari berbagai golongan sosial tanpa memandang usia,
pekerjaan, jenis kelamin, dll.
2. Isolasi
Cybersex menawarkan
kesempatan seseorang untuk terpisah dari orang lain, dan lebih jauh lagi untuk
terperosok lebih jauh lagi dalam hal fantasi seksualnya tanpa takut tertular
penyakit, kehamilan tak diinginkan, dll.
3. Anonim
Kondisi para
pelaku cybersex yang anonim ini membuatnya lebih kecanduan
menggunakan internet sebagai fasilitas pemuas hasrat seksual. Cybersex menawarkan
anonimitas, dimana pelakunya tidak perlu takut dikenali masyarakat bila
mengunjungi prostitusi, mengunjungisex shop, striptease club,
dll. Dan identitas di dunia maya pun dapat dikaburkan.
4. Terjangkau
Saat ini,
fasilitas cybersex sangat terjangkau, dan internet juga cukup
murah. Fasilitas chatting gratis, begitu pula materi-materi
porno yang terkandung dalam berbagai situs porno juga banyak yang dapat dilihat
tanpa biaya hingga dapat di-download dengan cepat. Tentu saja
dibandingkan dengan jasa prostitusi yang berbayar dan berisiko tertular
penyakit.
5. Fantasi
Cybersex juga
menawarkan bagi pelakunya untuk berfantasi secara bebas dimana mungkin
fantasinya itu bertentangan dengan norma masyarakat. Termasuk didalamnya adalah
menentukan kriteria fisik lawan jenis yang diinginkan, skenario chat
sex yang akan dinikmati, dll.
Berikut
tanda-tanda seseorang yang telah kecanduan seks via internet, seperti dilansir
dari onlymyhealth, antara lain:
1. Menghabiskan
waktu berjam-jam untuk melihat hal-hal yang berbau porno di internet, seperti
video atau foto-foto porno.
2. Orang
kecanduan seks via internet selalu melibatkan diri dalam obrolan seks online.
Hal ini merupakan cara untuk menikmati fantasi seksual sehingga melupakan aktivitas
lainnya karena terlaru larut obrolannya.
3. Akan
berperilaku menjengkelkan jika tidak dapat mengakses internet. Bagi orang yang
sudah kecanduan seks via internet tidak akan bersikap normal jika tidak
menyalurkan keinginan seksualnya dengan berselancar di dunia maya.
4. Orang
yang telah kecanduan seks via internet akan merasa berkurangnya keintiman
seksual dan kesenangan dalam kehidupan nyata. Orang tersebut akan membandingkan
kehidupan nyata dengan kehidupan seks virtual yang membuatnya lebih puas.
5. Selalu
berfantasi tentang seks.
6. Bersikap
defensif ketika orang lain memberitahu bahwa dirinya telah menghabiskan waktu
berjam-jam di internet. Orang yang telah kecanduan seks via internet selalu
takut tertangkap basah oleh orang lain ketika sedang menyalurkan hasrat
seksualnya dan membuatnya bersikap skeptis.
7. Selalu
merasa bersalah tetapi tidak dapat mengendalikan keinginannya untuk berselancar
di dunia maya.
8. Rela
menghabiskan banyak uang untuk mengakses situs-situs porno yang berbayar.
Dampak
Negatif
Tidak bisa
dipungkiri internet adalah salah satu penemuan besar abad ini yang mengubah
cara orang hidup. Teknologi ini mempermudah pekerjaan dan interaksi sesama
manusia. Tapi seperti halnya segala sesuatu, internet juga memiliki wajah buruk
atau dampak negatif yang berbahaya.
Bahaya cyber
sex akan dirasakan langsung oleh pelaku dan berdampak langsung pada kehidupan
sosialnya. Jika pelaku telah menikah, melakukan cyber sex dengan orang lain
dapat membahayakan pernikahannya. Berikut ini beberapa dampak negatif melakukan
cyber sex yang perlu anda ketahui:
1. Kecanduan
Cyber Sex
Salah satu
bahaya cyber sex adalah kecanduan dan ini adalah salah satu gangguan jiwa
dimana penderita mengalami ketergantungan dengan internet untuk melepaskan
syahwatnya. Dan seperti halnya jenis kecanduan lain, kecanduan cyber sex tentu
akan berdampak buruk bagi diri penderita dan kehidupan sosialnya.
Salah satu
ciri utama kecanduan cyber sex adalah pelaku tidak lagi atau tidak bergairah
melakukan hubungan seks secara nyata dan hanya bisa terpuaskan jika melakukanya
di internet. Kondisi ini adalah masalah psikoseksual yang biasanya terjadi
akibat trauma seks di masa lalu.
Sebuah
penelitian dilakukan oleh Greenfield dan ditemukan bahwa rata-rata penderita
kecanduan cyber sex adalah pria dengan usia antara 25 sampai 55 tahun. Mereka
sebagian besar memiliki pendidikan tinggi dan berpenghasilan di atas rata-rata.
2.
Perselingkuhan
Bahaya cyber
sex yang kedua adalah dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga. Kimberley
Young, seorang psikolog di Amerika Serikat mengatakan bahwa perkawinan yang
telah berusia 20 tahun bisa bubar gara-gara empat bulan melakukan cyber sex,
berselingkuh melalui internet. Hal ini dibuktikan dengan data jumlah pasangan
yang bercerai akibat perselingkuhan di internet yang sangat banyak.
Banyak suami
atau istri yang tidak puas dengan kehidupan seksualnya, mereka kemudian mencoba
mencari pasangan seks dan melakukan cyber sex di internet. Mereka memilih cara
ini dengan alasan lebih aman, tidak saling mengenal, tidak ada interaksi
emosional, terhindar dari penyakit, dan tidak mungkin hamil.
Melakukan
cyber sex bukan dengan pasangan yang sah tentu saja tergolong perselingkuhan,
dan seperti halnya perselingkuhan di dunia nyata, dampaknya bisa menyebabkan
perceraian.
3.
Menyebabkan gangguan seksual
Bahaya cyber
sex yang terakhir adalah terjadinya gangguan seksual seperti disfungsi ereksi pada pria. Stimulasi seks terbagi dua yaitu fisik dan
mental. Contoh stimulasi fisik adalah ciuman, rabaan, pelukan dan melakukan
penetrasi seks. Sementara stimulasi mental adalah pikiran erotis yang
membangkitkan gairah seks. Menonton film porno dan cyber sex tergolong
stimulasi mental karena pelibatan pikiran yang dominan.
Padahal seks
yang normal adalah melakukannya dengan lawan jenis secara langsung. Kata-kata
erotis di layar komputer, foto atau video lawan chating yang merangsang
ditambah desahan yang membangkitkan gairah, tidak bisa mengalahkan nikmatnya
berciuman, meraba, memeluk dan melakukan penetrasi yang nyata dengan lawan
jenis.
Cyber sex
ibaratnya melakukan seks tanpa penetrasi dan hanya melibatkan emosi. Dan
ditulah letak bahaya cyber sex karena bisa menimbulkan gangguan seksual. Pria
yang terlalu sering melakukan cyber sex bisa mengalami disfungsi ereksi. Karena
telah terbiasa merangsang diri dengan khayalan maka sistem syaraf tidak
merespon dengan baik ketika ada rangsangan yang nyata dari lawan jenis,
akibatnya penis tidak bisa berdiri dengan keras.
Demikian beberapa
bahaya cyber sex yang perlu anda ketahui terutama jika dilakukan bukan
dengan pasangan yang sah dan telah menyebabkan kecanduan. Gunakan internet
dengan bijak dan hindari perilaku negatif selama berselancar di dunia maya.
Contoh:
Liputan6.com,
Jakarta Yulius Paonganan ditangkap penyidik Sub Direktorat Cyber Crime
Bareskrim Polri karena diduga menyebar unsur pornografi melalui akun
@ypaonganan. Dia mem-posting foto Presiden Joko Widodo dengan Nikita Mirzani.
Foto tersebut diberi tagar #PapaDoyanLonte. Lalu, apa maksud doktor kemaritiman
ini menyebar foto tersebut?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat
Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Agus Rianto, mengatakan saat ini penyidik
masih mendalami motif dan alasan Yulius melakukan hal tersebut.
"Motifnya terkait politik atau apa
kita masih dalami," kata Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis
(17/12/2015).
Namun, Agus tak menutup kemungkinan ada
unsur kesengajaan dalam postingan yang dilakukan oleh @ypaonganan. Sebab, pesan
yang diunggah oleh Yulius dilakukan dengan sadar.
"Perasaan yang bersangkutan, kepada
orang lain yang dikemukakan di tulisan itu," ucap dia.
Sebelumnya, Yulius yang juga pemilik
akun twitter @ypaonganan ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pejaten,
Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015) sekitar pukul 06.00 WIB.
Yulius diduga melanggar Pasal 4 ayat 1
Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dari informasi yang
beredar, Yulius diduga mem-posting foto Presiden Jokowi dengan artis seksi
Nikita Mirzani di akun twitter-nya.
C.
Online Game
Permainan Daring (Online Games) adalah jenis permainan komputer yang
memanfaatkan jaringan komputer. Jaringan yang biasanya digunakan adalah
jaringan internet dan yang sejenisnya serta selalu menggunakan teknologi yang
ada saat ini, seperti modem dan koneksi kabel. Biasanya permainan daring
disediakan sebagai tambahan layanan dari perusahaan penyedia jasa online, atau
dapat diakses langsung melalui sistem yang disediakan dari perusahaan yang
menyediakan permainan tersebut. Sebuah game online bisa dimainkan secara
bersamaan dengan menggunakan computer yang terhubung ke dalam sebuah jaringan
tertentu.
Semua kalangan usia di hampir seluruh
lapisan masyarakat tahu game online. Walaupun mungkin ada yang belum
memainkannya. Game online dapat memberikan keuntungan dan kerugian bagi si
pengguna. Game online sendiri mulai booming sejak tahun 2007 lalu. Dari pertama
keluar, game online memang sangat menarik, karena selain bisa battle dengan
lawan yang jauh dimata, kita pun bisa chatting saat memainkannya.
Maka dari itu, banyak masyarakat yang
kecanduan akan game online ini. Berikut adalah keuntungan dan kerugian yang
ditimbulkan game online.
Keuntungan :
·
Melatih
kesabaran kita.
·
Sebagai
sarana hiburan.
·
Meningkatkan
kemampuan saraf motorik pada otak kita
·
Game
dapat melatih kita untuk berbahasa asing, karena pada umumnya menggunakan
Bahasa Inggris.
·
Melatih
kreatifitas dan respon otak.
·
Melatih
insting seseorang.
·
Ajang
menambah kawan.
·
Menjadi
kreatif
·
Melek
teknologi
Kerugian :
·
Dapat
menyebabkan kecanduan, karena asyik memainkan game ini karena levelnya terus
berlanjut sampai akhir final.
·
Lupa
waktu.
·
Berlama
lama main game di depan monitor juga tidak baik untuk mata, karena itu jelas
akan merusak mata kita, dan juga ketahanan fisik akan terganggu. Bayangkan ada
orang yang bermain game sampai larut malam, jelas akan mengganggu
kesehatannya.
·
Boros.
Jika kita memainkan game ini di rental atau warnet.
·
Mengganggu konsentrasi terhadap hal lain, karena hanya fokus
dengan game.
Online game kata ini sering terdengar dan populer di
kalangan anak-anak, remaja dan dewasa. Bagi para gamers (pecandu games), game
online dianggap seperti kawan bahkan bisa dibilang seperti “makanan
sehari-hari”. Ini menunjukan gamers menganggap bahwa game telah menjadi sebuah
kebutuhan primer baginya. Mungkin anda bertanya, mengapa saya mengangkat tema
game online. Berawal dari sebuah pengamatan saya terhadap beberapa teman saya
yang begitu sering dan asiknya bermain game online hingga ia lupa waktu untuk
beribadah, beristirahat, belajar, dan bekerja sehingga menimbulkan berbagai
perilaku menyimpang. Dengan mengamati dan mengumpulkan refrensi, saya sudah
dapat mengambil banyak kesimpulan. Disini saya akan mengurai pembahasan ini
menjadi 2 bagian yaitu, penyebab/faktor mereka bermain game online dan
akibat/dampak bermain game online.
FAKTOR DAN PENYEBAB
Ø Stress/kabur dari suatu permasalahan :
Mayoritas seseorang kecanduan bermain game online yaitu ingin mencari sebuah
kesenangan dan menghilangkan rasa stress pada dirinya.
Ø Kurang perhatian : Faktor ini juga bisa
dikatakan mempengaruhi seseorang menjadi kecanduan bermain game online, karena
tidak ada yang bisa memberikan sosialisasi dan perhatian kepada dirinya
sehingga ia lebih baik bermain game online
Ø Diajak oleh teman : Faktor ini biasanya
dilakukan oleh teman dekat yang melakukan bujukan kepada seseorang untuk bermain
game secara berlarut-larut
Ø Fitur game online yang menarik : Game
online dirancang sedemikian rupa dengan berbagai fitur yang menarik sehingga
mengakibatkan seseorang dapat memainkan game secara berlarut-larut.
AKIBAT ATAU DAMPAK
Ø Menimbulkan perilaku negatif : Dampak
dari game online yang fatal adalah menimbulkan perilaku negatif seperti
berbicara kasar dan kotor, melakukan kekerasan (karena dalam game online
tersebut terdapat adegan kekerasan yang merangsang otak pemain), dan berbohong.
Ø Pola makan dan istirahat yang buruk :
Bagi para gamers, waktu merupakan hal yang mungkin dianggap remehi. Mereka
terkadang bermain game dengan asiknya tanpa memperhatikan “jam berapa
sekarang?” malah lebih parahnya ada yang sampai seharian bermain game. Padahal
waktu adalah uang, disitulah kita harus bisa mengatur waktu. Karena waktu tidak
akan bisa diulangi kembali.
Kesimpulan
Dapat diketahui bahwa perkembangan internet yang semakin
maju tidak dimanfaatkan seluruhnya untuk hal positif, tetapi juga untuk hal
negatif seperti tindakan plagiat, seks dalam internet dan game online. Tindakan
tersebut apabila disalahgunakan akan berdampak buruk. Dan diperlukan pengawasan
yang lebih dari orang tua agar anak-anak tidak salah dalam menggunakan
internet.
Contoh:
Liputan6.com,
Pekanbaru - Polisi membekuk remaja berusia 18 tahun yang diduga terlibat
pembunuhan sadis terhadap seorang warga Pekanbaru, Riau. Sean Setiawan (18)
mengaku nekat menghabisi nyawa korban bernama Rizki Ramadhan karena chip game
online Point Blank miliknya akan dijual.
Sebelumnya, korban yang berusia 21 tahun
itu ditemukan tanpa nyawa di Jalan Kompleks Pemda, Kelurahan Delima, Kecamatan
Tampan, Kota Pekanbaru pada Rabu 13 Januari lalu. Rizky bersimbah darah dengan
sejumlah luka tusuk senjata tajam di leher dan badan.
Selain karena chip game online, Sean juga
sudah lama menaruh dendam dan sakit hati, meskipun berteman akrab dengan
korban. Sean juga mengaku pernah digampar korban dengan alasan sepele.
"Motifnya dendam karena pelaku
mengaku sakit hati digampar oleh korban, dan chip game Point Blank pelaku diminta
korban akan dijual karena butuh uang," ucap Kapolsek Tampan Kompol Ari S
Wibowo di Pekanbaru, Jumat (22/1/2016).
Akibat perbuatan dan ancaman korban
itu, pelaku yang juga kenal dengan korban ini tersinggung. Kemudian, ia
membunuh dengan cara menggorok leher korban menggunakan pisau saat melintas di
Jalan Cemara Kuanda, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Sebelum beraksi, Sean mengajak korban
berjalan-jalan ke tempat sepi menggunakan sepeda motor. Sean yang diboncengi
menggunakan kesempatan itu untuk melampiaskan kekesalannya.
"Adapun pelaku ditangkap oleh Tim
Opsnal Polsek Tampan dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru di Jalan Delima,
Kecamatan Tampan pada Rabu 20 Januari lalu sekitar pukul 20.00 WIB," sebut
Ari.
Menurut Ari, pengungkapan kasus pembunuhan
ini setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan bukti-bukti di tempat
kejadian perkara.
"Selain tersangka, polisi juga
mengamankan barang bukti pisau yang digunakan pelaku, sepeda motor Yamaha
Vixion, helm bersticker MU, tas sandang bertuliskan Deiren, tas sandang
bertuliskan Tracker. sepasang sandal, sarung tangan warna hitam merk Yamaha dan
satu sarung tangan kain warna cokelat," tutup Ari.
Sumber:
http://sosbud.kompaFENOMENA
- FENOMENA BERKAITAN DENGAN PSIKOLOGI DAN INTERNET
http://blog.dutainsan.org/teknologi/aplikasi/2013/08/game-online-kawan-atau-lawan/siana.com/2013/02/05/pornografi-seks-bebas-dan-dampaknya-525771.html
Nama: Amanda Hanifah Nur Hilizza
Kelas: 2PA12
NPM: 10515610